Di desa yang daulu dikenal dengan nama Pohon, terdapat sebuah badan pemerintah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Badan ini sering disebut sebagai Kelompok Pemerintahan Pohon. Mereka beraktifitas dalam berbagai bidang, seperti pendataan penduduk, pembinaan sumber daya alam, dan pengawasan program-program pembangunan.